Polri Usut Cabai Berbakteri yang Ditanam TKA Tiongkok
Menurutnya, kedatangan warga negara asing itu sebenarnya tidak bsia ditolak. Apalagi, pemerintah sedang berupaya meningkatkan pariwisata dengan program Wonderful Indonesia.
Harapannya banyak WNA yang datang untuk memajukan pariwisata di Indonesia. ”Tapi, ternyata ada yang memanfaatkan kebijakan itu,” ujarnya.
Banyak TKA yang datang dengan menggunakan visa wisata dan kunjungan. Hal tersebut bergantung pada pengawasannya.
”Makanya, sekarang tinggal pengawasannya bagaimana, kalau ditemukan melanggar langsung tindak saja,” tegasnya.
Dia mengatakan bahwa Polri tidak akan bisa bekerja sendirian. Karenanya membutuhkan bantuan Ditjen Imigrasi dan semua kementerian. ”Sehingga, TKA dan korporasinya bisa ditegur dan sanksi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Bareskrim saat ini juga menangani kasus cabe berbakteri yang ditanam WNA asal Tiongkok.
Boy menuturkan, penyebab adanya bakteri yang mengancam ketahanan pangan di Indonesia itu akan diselidiki. ”Dari mana cabainya, lokal atau impor. Mengapa ada bakterinya, apa tujuannya semua akan diungkap,” tegasnya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap 12 TKA ilegal asal Tiongkok telah selesai di-BAP (berita acara pemeriksaan). Kepala Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman mengatakan, para penambang itu belum bisa menunjukkan dokumen mereka.
Polri mulai bergerak menyikapi makin meningkatnya pelanggaran yang dilakukan Tenaga Kerja Asing (TKA).
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang