Polri Usut Dugaan Korupsi Bandara Juwata

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengusut dugaan korupsi pembangunan Bandar Udara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.
"Dugaan korupsinya berupa pengadaan pekerjaan pengembangan Bandara Juwata," kata Pelaksana Harian Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Kombes Djoko Purwanto, Rabu (5/11).
Dijelaskan, proyek ini berupa pematangan dan pembersihan lahan persiapan pembuatan parales runway seluas 375 ribu meter kubik. "Dengan melalui program stimulus fiskal tahun anggaran 2009 dengan nilai kontrak sekitar Rp 50 miliar," ujarnya.
Menurut Djoko, dugaan korupsi itu dilakukan oleh seorang tersangka berinisial HJ. Djoko menjelaskan, yang bersangkutan mengetahui konsultan tidak membuat laporan per termin untuk pencairan dana.
"Kemudian memerintahkan konsultan tidak membuat dokumen lengkap dalam lampiran Surat Perintah Membayar (SPM)," ungkap Djoko. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengusut dugaan korupsi pembangunan Bandar Udara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara. "Dugaan korupsinya berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Versi Menko Polhukam, Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Sang Pembunuh Bayi Terancam Dipecat
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan