Polri Usut Gayus Jilid III
Selasa, 06 Maret 2012 – 19:00 WIB
JAKARTA—Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dhana Widyatmika sebagai tersangka, Mabes Polri seolah tak mau ketinggalan meringkus Pegawai Pajak nakal. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menjelaskan saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri tengah memeriksa seorang pegawai Pajak berinisial AR. Ia, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang perpajakan.
‘’Dugaan tentang penyalahgunaan wewenang dalam melakukan penilaian individual terhadap PT SKJ dan KGS. Jadi ada dua perusahaann antara lain yang diduga penyalahgunaan wewenang,’’ ujarnya di Mabes Polri, Selasa (6/3).
Baca Juga:
Meski tak merinci berapa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan oleh AR, Saud mengindikasikan bahwa AR diduga menerima suap dari perusahaan yang ditanganinya. 10 saksi diperiksa terkait kasus ini termasuk dari perusahaan yang ditangani AR.‘’Ada penyalahgunaan wewenang. Bisa korupsi juga bisa suap,’’ imbuhnya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan pihak Kementerian Keuangan kepada Kapolri mengenai adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AR , 25 Oktober 2011 lalu. Penyelidikan pun dilakukan untuk menemukan bahan permulaan guna mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai Kantor Pajak Jakarta itu. Namun saat ditanya berapa jumlah suap yang diterima AR, Saud masih enggan merinci.
JAKARTA—Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dhana Widyatmika sebagai tersangka, Mabes Polri seolah tak mau ketinggalan meringkus Pegawai Pajak
BERITA TERKAIT
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak