Polri Usut Gayus Jilid III
Selasa, 06 Maret 2012 – 19:00 WIB

Polri Usut Gayus Jilid III
‘’Jelas, PPATK sudah menginformasikan kepada penyidik, jumlahnya. Undang-undang TPPU (Tindak Pidana pencucian Uang ). (sifatnya) masih rahasia,’’paparnya.
Kini Polri masih menunggu izin dari Kementerian Keuangan untuk membongkar berkas pajak yang ditangani AR. Permohonan tersebut telah dilayangkan Febuari lalu. ‘’Kita masih menunggu. Untuk membuka data-data perpajakan,’’pungkasnya.
Dengan pengusutan ini dua tahun terakhir tiga orang pegawai pajak terjerat hukum. Kasus pertama menjerat Gayus Tambunan, kedua Dhana dan kini AR.(zul/jpnn)
JAKARTA—Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dhana Widyatmika sebagai tersangka, Mabes Polri seolah tak mau ketinggalan meringkus Pegawai Pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Prabowo Jadi Pemimpin Dunia dengan Kepuasan Publik Tertinggi di Negara G20
- Tangis Bahagia Pecah di Teluknaga, PIK2 Wujudkan Rumah Impian Warga