Polri Usut Kasus Korupsi Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
Senin, 12 November 2012 – 14:32 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengungkapkan saat ini Badan Reserse dan Kriminal Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor (PNKB) di Korlantas Polri. Bareskrim juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan Agung terkait kasus itu sejak Oktober lalu.
Meski surat tersebut sudah diserahkan, Boy mengaku belum dapat mengungkapkan identitas tersangka dalam kasus itu.
"Saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait peristiwa itu. Memang belum sampai pemeriksaan tersangka. Saya tidak bisa sebutkan dulu," ujar Boy saat jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Senin (12/11).
Ia mengatakan penyidikan masih berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang juga terkait dengan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas. Boy sendiri mengaku belum mengetahui nama perusahaan rekanan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengungkapkan saat ini Badan Reserse dan Kriminal Polri tengah
BERITA TERKAIT
- Arsjad Rasjid di Roma Bicara Komitmennya soal Masa Depan Anak-Anak
- Hardjuno Wiwowo Angkat Suara Soal Pemasangan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Simak
- Sosialisasi Lemah, Anggota Komisi XII Minta Pemerintah Tunda Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri
- Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
- Buruh Harian Lepas Desa Nifasi dapat Rumah dari CSR Kristalin Ekalestari