Polri Usut Kasus Korupsi Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
Senin, 12 November 2012 – 14:32 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengungkapkan saat ini Badan Reserse dan Kriminal Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor (PNKB) di Korlantas Polri. Bareskrim juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan Agung terkait kasus itu sejak Oktober lalu.
Meski surat tersebut sudah diserahkan, Boy mengaku belum dapat mengungkapkan identitas tersangka dalam kasus itu.
"Saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait peristiwa itu. Memang belum sampai pemeriksaan tersangka. Saya tidak bisa sebutkan dulu," ujar Boy saat jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Senin (12/11).
Ia mengatakan penyidikan masih berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang juga terkait dengan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas. Boy sendiri mengaku belum mengetahui nama perusahaan rekanan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengungkapkan saat ini Badan Reserse dan Kriminal Polri tengah
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad