Polri Usut Kasus Korupsi Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
Senin, 12 November 2012 – 14:32 WIB
"Masih melengkapi alat bukti karena tentu ini agar tidak terjadi timpang tindih dengan pemeriksaan kepada mereka, terkait kasus simulator. Kasus simulator kan sudah kita ketahui, sedang berjalan penyidikannya, semua diserahkan ke KPK. Kita harus lihat waktu yang pas untuk juga periksa terkait dengan personel yang saat ini dilakukan pemeriksaan," papar Boy.
Seperti diketahui, selain proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain yang bermasalah di Korlantas Polri pada 2011 lalu, yakni proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp 300 miliar. Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi.
Berembus kabar bahwa KPK juga telah mencium adanya kasus korupsi lain di Korlantas Polri. Namun,saat dikonfirmasi mengenai proyek PNKB tersebut, Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, KPK belum menyentuh proyek lain di Korlantas Polri selain simulator SIM.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengungkapkan saat ini Badan Reserse dan Kriminal Polri tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat