Polri Usut Kelalaian Petugas Jaga dalam Insiden Penganiayaan M Kece
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan bakal menuntaskan kasus penganiayaan yang dialami M Kece di dalam tahanan. Selain itu, Korps Bhayangkara juga mengusut dugaan kelalaian petugas jaga Rutan Bareskrim Polri.
Sebab, diduga terjadi kelalaian oleh petugas jaga hingga Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk dengan bebas ke sel M Kece.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, untuk mengusut kelalaian itu, empat penjaga tahanan yang bertugas pada saat terjadinya penganiayaan tersebut telah diperiksa.
"Polri ingin menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif. Pertama, mengapa penganiayaan itu terjadi di Rutan Bareskrim Polri, dalam hal ini Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga tahanan,” ujar Rusdi kepada wartawan, Jumat (24/9).
Menurut Rusdi, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga rutan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian sehingga terjadi penganiayaan terhadap M Kece.
"Sekarang dilakukan pemeriksaan, apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan oleh anggota yang jaga pada saat itu. Ini sedang berproses di Propam," ungkapnya.
Bareskrim Polri sebelumnya menerima satu laporan polisi dengan nomor register 0510/XIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021, atas nama Muhammad Kece.
Kasusnya, terkait dugaan penganiayaan dengan pelaku disebut sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Polri tak hanya fokus di kasus penganiayaan M Kece yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Tetapi mereka juga fokus mencari unsur kelalaian petugas jaga saat kejadian tersebut.
- Mbak FN Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Pemilik K-Gym Tersangka
- Brigpol HS Pengawal Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Ada Pistol HS-9 di TKP
- Irjen Napoleon Tidak Dipecat dari Polri, Kompolnas Bereaksi
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Kematian Bripda IDF, Reza Indragiri Bicara Harga Mahal yang Harus Dibayar Polri
- Oknum Perawat Sebabkan Jari Kelingking Bayi Putus Ditetapkan Tersangka