Polri Vs KPK, Fadli Zon: Tim Independen Maju, Apa Tugasnya Wantimpres?
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membenarkan bahwa kriminalisasi terhadap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengganggu kinerja lembaga tersebut. Hanya saja, proses hukum di kepolisian tidak bisa diintervensi.
"Sangat mengganggu, karena pasti akan mengganggu kinerja KPK, ganggu kinerja Polri. Dua institusi kinerjanya terganggu. Sudah terjadi disharmoni," kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1).
Karena itu Fadli meminta Presiden Joko Widodo bertindak cepat dengan tetap menegakkan aturan main yang diatur konstitusi. Hanya saja dia menilai terlalu banyak pihak yang terlibat menangani konflik KPK-Polri ini, termasuk tim independen bantukan presiden.
"Tim independen maju, lantas apa tugasnya wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden)? Apa tidak beri pertimbangan? Kan dapat gaji, privilege setingkat menteri. Tim ini belum ada batasnya sampai kapan," jelasnya.
Fadli menegaskan KPK sebagai lembaga tidak bisa dilemahkan meski komisionernya berganti. Sebab, keberadaan KPK dilindungi undang-undang.
"KPK sebagai institusi yang kuat, tidak bisa dilemahkan. Yang bisa lemah orangnya. Kalau lemah bisa diganti. KPK bukan malaikat yang tidak punya salah. Bisa punya salah," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membenarkan bahwa kriminalisasi terhadap komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengganggu kinerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan