Polri Yakin Djoko Tahu Banyak Soal Proyek Simulator
Jumat, 24 Agustus 2012 – 17:46 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo hari ini menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Polri selama sekitar 8,5 jam. Namun Djoko yang diperiksa sebagai saksi, tak banyak bicara soal kasus dugaan korupsi proyek driving simulator yang melilitnya. "Jadi tentunya terkait prencanaannya, hal-hal pelaksanaanya diyakini Irjen DS mengetahui informasi terkait hal tersebut. Oleh karenanya penyidik merasa perlu untuk mendengarkan keterangan pak DS. Ini melengkapi berkas perkara dari para tersangka yang lain," tutur Boy saat jumpa pers di Humas Polri.
"Saya memenuhi panggilan Bareskrim sebagai saksi tersangka PPK (pejabat pembuat komitmen) dan kawan-kawan. Tentunya sekarang sudah melalui proses pemeriksaan dann penyelidikan. Adapun materi dan sebagainya, tentunya silahkan ke Bareskrim. Kewenangannya di sana," ujar Djoko saat keluar dari Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan, pemeriksaan Djoko ini terkait dengan keseluruhan proses pengadaan driving simulator di Korlantas Polri. Dalam proyek itu, Djoko berperan sebagai kuasa pengguna anggaran. Oleh karena itu Djoko dianggap tahu banyak soal jalannya proyek yang diduga menyimpang itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo hari ini menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Polri selama
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah