Polri Yakin Interpol segera Pulangkan Nazaruddin
Minggu, 31 Juli 2011 – 06:16 WIB
JAKARTA - Mabes Polri sudah mengirimkan data pendukung untuk membantu proses identifikasi terhadap orang yang diduga M Nazaruddin. Orang itu sekarang dalam kondisi "terkunci" di sebuah negara yang masih dirahasiakan oleh Polri. Data yang dikirim Kamis (28/7) lalu itu diharapkan bisa membantu Interpol melakukan tindakan cepat, untuk memulangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Jumat (29/7) lalu, Kabareskrim Irjen Sutarman mengklaim bahwa tiga tim Polri sudah mengepung orang yang diduga Nazaruddin di suatu negara. Namun, karena kendala yurisdiksi hukum internasional, polisi tidak bisa langsung menangkapnya. Mereka menunggu otoritas keamanan setempat dan Interpol untuk membekuk Nazaruddin.
"Semua ingin agar secepatnya. Supaya bisa jelas semuanya," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam, saat dihubungi kemarin. Mantan Kapolda Jatim itu menegaskan, tidak ada tenggat waktu atau deadline untuk membawa Nazaruddin pulang. "Seperti yang disampaikan Kabareskrim, posisinya sudah terdeteksi, tinggal cari cara untuk bawa (pulang)," katanya.
Baca Juga:
Mengapa negara lokasi Nazaruddin tidak dirilis? "Dia nanti tahu dong," jawab Anton. Bukankah dengan disebut di media, Nazar juga tahu kalau posisinya terlacak? "Ya, itu strategi kami di kepolisian. Doakan saja ," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri sudah mengirimkan data pendukung untuk membantu proses identifikasi terhadap orang yang diduga M Nazaruddin. Orang itu sekarang
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital