Polsek Candipuro Dibakar Massa, Irjen Hendro Apresiasi Kesigapan 2 Anggota TNI Ini
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengapresiasi dua anggota TNI Koramil 421-07/Sidomulyo Kodim 0421/Lampung Selatan yang berhasil mengamankan dua senjata api saat Kantor Polsek Candipuro dibakar massa.
Apresiasi dari Irjen Hendro disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Kamis (20/5).
Kedua prajurit TNI anggota Koramil 421-07/Sidomulyo Kodim 0421/Lamsel itu mengamankan dua pucuk senjata api organik laras panjang jenis SS1 berikut amunisi magazin saat peristiwa perusakan dan pembakaran Kantor Polsek Candipuro.
"Kapolda Lampung berterima kasih kepada Babinsa Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Serda Irwan Riyanto, dan Babinsa Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Serda Nur Hidayat yang berhasil mengamankan senpi tersebut," kata Kombes Pandra.
Menurut Pandra, adanya dua anggota TNI yang turut membantu mengamankan senjata api di Mapolsek itu menunjukkan kesolidan dan sinergi antara TNI-Polri terjalin dengan baik.
Oleh karena itu, katanya, Polda Lampung mengapresiasi dua anggota TNI dari Koramil 421-07/Sidomulyo Kodim 0421/Lampung Selatan tersebut.
Sementara itu, polisi telah mengamankan 14 orang terkait kasus perusakan dan pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
"Beberapa orang yang diamankan itu merupakan residivis kasus tindak pidana," ucap Pandra.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengapresiasi kesigapan dua anggota TNI ketika massa membakar Kantor Polsek Candipuro.
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng