Polsek Candipuro Dibakar Massa, Simak Penjelasan Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Polri tengah menangani kasus pembakaran kantor Polsek Candipuro di Lampung Selatan yang terjadi pada Selasa (18/5) malam pukul 23.00 WIB.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sejumlah orang telah ditangkap dan diperiksa petugas.
"Polres Lampung Selatan telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat menginisiasi aksi atau aktor provokator pembakaran," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (19/5).
Menurut dia, kantor Polsek Candipuro dibakar setelah delapan orang itu menghasut warga lain.
Diduga, warga kecewa dengan penanganan kasus yang dilakukan Polsek Candipuro.
Ahmad menyebutkan kasus pembakaran tersebut ditangani Polres Lampung Selatan dibantu oleh Polda Lampung.
Dia pun menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa baik dari anggota Polri maupun tahanan yang ada di Polsek Candipuro.
"Sudah dievakuasi dan tidak ada korban luka maupun korban jiwa," ujar Ahmad.
Polri telah menangkap delapan orang sebagai provokator dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
- 28 Rumah Warga di Lampung Selatan Terdampak Angin Puting Beliung
- 2 Korban Pembacokan Tawuran Geng Motor di Lampung Selatan Kritis
- Korban Perampokan di Lampung Selatan Mengalami Kerugian Rp 345 Juta
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab