Polsek Candipuro Dibakar Massa, Simak Penjelasan Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polri tengah menangani kasus pembakaran kantor Polsek Candipuro di Lampung Selatan yang terjadi pada Selasa (18/5) malam pukul 23.00 WIB.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan sejumlah orang telah ditangkap dan diperiksa petugas.
"Polres Lampung Selatan telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat menginisiasi aksi atau aktor provokator pembakaran," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (19/5).
Menurut dia, kantor Polsek Candipuro dibakar setelah delapan orang itu menghasut warga lain.
Diduga, warga kecewa dengan penanganan kasus yang dilakukan Polsek Candipuro.
Ahmad menyebutkan kasus pembakaran tersebut ditangani Polres Lampung Selatan dibantu oleh Polda Lampung.
Dia pun menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa baik dari anggota Polri maupun tahanan yang ada di Polsek Candipuro.
"Sudah dievakuasi dan tidak ada korban luka maupun korban jiwa," ujar Ahmad.
Polri telah menangkap delapan orang sebagai provokator dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
- 2 Desa di Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan Terendam Banjir
- Ribuan Hektare Sawah Milik Warga di Lampung Selatan Terendam Banjir
- Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Lampung Selatan Ditangkap
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi