Polsek Candipuro Dirusak-Dibakar Massa, Nasib Kapolsek Seperti Ini

Polsek Candipuro Dirusak-Dibakar Massa, Nasib Kapolsek Seperti Ini
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto: ANTARA/HO

Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan sepuluh tersangka kasus perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.

"Sampai dengan Jumat (21/5) Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku perusakan Polsek Candipuro, dan sepuluh orang ditetapkan jadi tersangka," kata Pandra. (antara/jpnn)

Polda Lampung mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek Candipuro pascaperusakan dan pembakaran mapolsek.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News