Polsek Candipuro Dirusak-Dibakar Massa, Nasib Kapolsek Seperti Ini
Sabtu, 22 Mei 2021 – 00:28 WIB

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto: ANTARA/HO
Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan sepuluh tersangka kasus perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.
"Sampai dengan Jumat (21/5) Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku perusakan Polsek Candipuro, dan sepuluh orang ditetapkan jadi tersangka," kata Pandra. (antara/jpnn)
Polda Lampung mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek Candipuro pascaperusakan dan pembakaran mapolsek.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Kata Brigjen TNI Rikas Hidayatullah soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, TNI Turun Tangan
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Mengalami Luka di Kepala