Polsek Cengkareng Akhirnya Menangkap Geng Motor yang Paling Dicari
Kamis, 06 Agustus 2020 – 00:42 WIB

Anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Cengkareng meringkus 14 pelaku begal geng "Muka Muke", Jakarta, Rabu (5/8). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Pihaknya juga tengah mendalami kasus tersebut sampai saat ini penyidik pelaku ada laporan sebanyak empat laporan polisi, dan beberapa barang bukti hasil kejahatan seperti tiga unit sepeda motor dan beberapa ponsel Rampasan
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Anggota geng motor ini berkeliling mencari musuh untuk diajak tawuran dan tak segan melukai lawannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Diler Baru Chery Hadir di Jantung Kota Jakarta Barat
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Konvoi di Jakpus, 25 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Sukurin
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung