Polsek Cengkareng Tangkap 8 Orang Debt Collector
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Cengkareng menangkap sejumlah debt collector, Senin (6/6).
Razia para debt collector atau kerap disebut mata elang setelah polisi mendapat informasi dan keluhan dari warga.
Debt collector kerap beraksi dengan cara merampas paksa kendaraan milik warga di jalan.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengaku sudah banyak menerima laporan warga terkait ulah mata elang yang beraksi di sekitar wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Banyak laporan masuk ke Polsek Cengkareng. Artinya, mereka (debt collector, red) meresahkan masyarakat. Hari ini kami tangkap delapan orang mata elang," tutur Ardhie di Mapolsek Cengkareng, Senin (6/6).
Razia mata elang yang meresahkan itu dilakukan di enam lokasi.
"Ada enam titik, yaitu Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung, Kali Angke Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Timur," ujar Ardhie.
Dia menambahkan delapan orang mata elang yang sudah diamankan dari tiga lokasi, yaitu Rawa Buaya, Kapuk, dan Kali Angke.
Keberadaan debt collector di wilayah hukum Polsek Cengkareng, Jakarta Barat sudah meresahkan masyarakat.
- Lapak dan Bekas Tempat Tinggal Warga di Kolong Tol Angke Dibersihkan
- Raih 500.738 Suara, Pramono-Rano Unggul di Jakarta Barat
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Pramono Anung Dapat Dukungan dari Ustaz dan Ustazah se-Jakarta Barat
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui