Polsek Makassar Lepas Dua Tersangka Kasus Narkoba
jpnn.com - MAKASSAR - Pembebasan dua tersangka kasus narkoba berupa sabu-sabu di Polsek Makassar memantik kemarahan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Fery Abraham. Dia gerah atas pelepasan tersangka tersebut.
Bahkan dia mengancam mengantung Kapolsek Makasssar, Kompol Emil jika benar dua tersangka pengedar sabu-sabu dilepas tersebut. “Saya akan gantung kalau memang dia lepas. Apa lagi barang buktinya suda ada. Saya pasti gantung dia. Ini pelanggaran berat," tegas Fery seperti dilansir Fajar Online, Rabu (8/10).
Namun Fery menganalisa, kemungkinan penangkapan tersebut langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes sehingga kedua pelaku terlihat tidak ada di Polsek Makassar. “Biasanya, penangkapan narkoba diserahkan ke satuan Narkoba Polrestabes. Untuk memastikan, coba anda cek ke Kasat Narkoba dulu, “ imbuh Fery.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Arib membantah pernah menerima dua tersangka sabu-sabu dari Polsek Makassar. "Kapan penangkapannya? Kami tidak pernah menerima dua pelaku sabu-sabu dari Polsek Makassar. Jadi tanyakan kembali diserahkan kemana tersangkanya," kata Syamsu Arib balik bertanya.
Sejak terhembusnya kabar pelepasan dua pelaku sabu-sabu yang dilakukan Polsek Makassar, Selasa 7 Oktober hingga Rabu 8 Oktober, Kompol Emil belum berhasil dikonfirmasi. Sejumlah wartawan yang ingin menemui di ruangannya, selalu terhalang dengan ucapan anak buahnya yang menyatakan, “Pak Kapolsek tidak ada di tempat.”
Panggilan telepon seluler hanya meninggalkan nada tanda masuk tanpa sama sekali diangkat. Pesan yang dikirim sebanyak tujuh kali juga tak pernah dibalas. (rsol)
MAKASSAR - Pembebasan dua tersangka kasus narkoba berupa sabu-sabu di Polsek Makassar memantik kemarahan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Fery
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!