Polsek Mimika Baru Diserang
Kamis, 04 Oktober 2012 – 01:03 WIB
TIMIKA - Kantor Kepolisian Sektor Mimika Baru yang terletak di Jalan C Heatubun diserang sekelompok warga. Warga melakukan penyerangan dengan menggunakan batu dan anak panah. Pada saat diserang, jumlah anggota Polsek Mimika baru yang berada di penjagaan sekitar delapan orang. Meskipun demikian, tidak ada kerusakan berarti akibat serangan tersebut. Kata Kapolres, sesuai dengan aturan, warga tidak boleh membawa alat perang tradisional di tempat-tempat umum. Sehingga menurut Kapolres aparat kepolisian berkewajiban untuk menangkap bila ada warga yang membawa alat perang.
Data yang dihimpun Radar Timika (JPNN Group) di lapangan menyebutkan, diduga penyerangan tersebut dipicu penangkapan belasan warga yang membawa senjata perang tradisional oleh aparat kepolisan.
Kapolres Mimika AKBP Deni E Siregar saat ditemui Radar Timika di Polsek Mimika Baru usai kejadian penyerangan tersebut mengatakan, massa melakukan penyerangan dengan menggunakan batu dan panah. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:
TIMIKA - Kantor Kepolisian Sektor Mimika Baru yang terletak di Jalan C Heatubun diserang sekelompok warga. Warga melakukan penyerangan dengan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta