Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor

"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan barang berupa, enam buah tabung gas epliji 3 kilogram warna hijau, dan apabila dihitung dengan rupiah senilai lebih kurang Rp 1.200.000," kata Subardi.
Tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, barang bukti berupa rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).
Kemudian, Tim Labi Unit Reskrim Polsek Muara Beliti mendapatkan informasi keberadaan tersangka berada di rumahnya di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.
Selanjutnya memerintahkan Tim Labi Unit Reskrim Polsek Muara Beliti dipimpin Kanit Reskrim Ipda Julpin L Pakpahan bersama Unit Reskrim Polsek Muara Beliti meluncur ke TKP guna memastikan informasi tersebut.
Setiba di lokasi, ternyata informasi tersebut benar sehingga tanpa pikir panjang, Tim Labi Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, langsung melakukan penangkapan dan menggelandang tersangka ke Polsek Muara Beliti, tanpa melakukan perlawanan.
"Saat diinterogasi tersangka mengakui telah mencuri di rumah makan Echa," kata Subardi.
Bersama tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, sehelai baju kaos warna hitam, sehelai celana pendek jeans warna hitam, satu pasang sendal jepit warna putih, satu buah gelang warna silver dan rekaman CCTV.
"Tersangka ini juga merupakan residivis pelaku penggelapan sepeda motor pada Tahun 2015," tutup Subardi. (mcr35/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Muara Beliti meringkus perampok sekaligus residivis penggelapan sepeda motor.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib