Polsek Tamansari Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap dua pelaku penganiayaan di wilayah Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, yakni pria berinisial SA (38) dan GN (42).
Dalam kasus ini, korban adalah seorang pria berinisial FS (32). Pelaku dan korban adalah pekerja bangunan di sebuah proyek yang sama.
"Motif para pelaku dilatarbelakangi adanya pembagian uang hasil kerja. Para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban," ungkap Kapolsek Tamansari, Kompol Adhi Wananda saat dihubungi pada Jumat.
Adhi melanjutkan, penganiayaan terjadi di Jalan Keutamaan Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (6/9).
Adhi menyebutkan, dalam penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada kepala akibat tertusuk obeng tespen yang dilakukan oleh pelaku.
"Awalnya, pelaku (SA dan GN) merasa belum terima bagian hasil kerjanya, kemudian mendatangi rumah korban (FS)," kata Adhi.
Setibanya di rumah korban, lanjut Adhi, antara pelaku dengan korban terjadi cekcok sehingga kemudian terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh pelaku SA dan GN kepada korban FS.
"Korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala," kata Adhi.
Polisi tak butuh waktu lama meringkus dua pelaku penganiayaan di Tamansari, Jakarta Barat.
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun