Polsek Tangkap Penyelundup Ratusan Minyak Tanah
jpnn.com - TANJUNGBATU - Jajaran Polsek Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga akan membawa keluar BBM jenis minyak tanah keluar Pulau Kundur. Tiga pelaku diamankan sedang mengisi ratusan minyak tanah bersubsidi, Senin (19/8) sekitar pukul 21.30 WIB.
Tiga pelaku yang diamankan tersebut, seorang diantaranya perempuan berinisial KS, 39. Sedangkan dua lagi berinisial RD, 42, dan NS. Ketiganya warga Tanjungbatu Kundur.
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kundur bersama 8 jeriken, dan 83 botol isi 1,5 liter atau sekitar 364 liter," ungkap Kapolsek Kundur Kompol Jamaludin, SH. MH melalui Kanitreskrim Polsek Kundur Ipda Zulkifli BT, Rabu (20/8).
Dikatakan, penangkapan ketiga tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas penyelundupan dan penyelewengan minyak tanah bersubsidi. Untuk mengetahui kebenaran laporan warga, sejumlah anggota berpatroli, termasuk tim buser Polsek Kundur ke lokasi, dan berhasil meringkus tigas tersangka bersama barang bukti.
"Ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Kundur, untuk proses penyelidikan selanjutnya akan diserahkan ke Mapolres Karimun. Paling lambat hari ini (Rabu, red), ketiga tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Karimun," tegas Zulkifli.
Dalam kasus ini polisi menjerat tiga tersangka dengan pasal 55 junto pasal 53 ayat c Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 setiap orang yang menyalahgunakan, pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 60 Miliar.
Sementara pengakuan Ns, minyak tanah dibelinya dari beberapa kios seharga Rp 1.800 per liter. Setelah terkumpul dua sampai tiga jeriken minyak tanah baru dijual ke temannya yang berada di Tembilahan dengan harga Rp 2.100 per liter. Ns sendiri mengaku sudah keduakalinya melakukan hal yang sama dengan cara memebeli minyak tanah di kios dan dikumpulkan. (ims)
TANJUNGBATU - Jajaran Polsek Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga akan membawa keluar BBM jenis minyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi