Polsuska Tangkap Pelaku Penodongan
Jumat, 12 April 2013 – 08:35 WIB
JAKARTA - Anggota Polisi Kereta Api (Polsuska) berhasil menangkap satu dari empat pelaku penodongan di kereta api lokal, KA 281 relasi Purwakarta Cikampek- Jakarta Kamis (11/4). Penangkapan tersebut terjadi saat Polsuska sedang bertugas patroli, saat kereta melintas diantara stasiun Kedunggede dan Lemahabang. Melihat kejadian tersebut, Anggota Polsuska, Aan Angel Winata yang melihat kejadian langsung bereaksi. "Tapi karena pelaku berjumlah 4 orang, Aan hanya berhasil melumpuhkan satu pelaku, sedangkan 3 pelaku lainnya melarikan diri," jelasnya.
"Pelaku berjumlah empat orang dan hanya satu orang yang berhasil ditangkap, sedangkan tiga orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Korban penodongan sebanyak empat orang," ujar Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) - Daearah Operasi I Jakarta, Agus Sutijono dalam keterangan tertulis, Jumat (12/4).
Kronologis kejadian berawal saat korban sedang duduk di KA 281 lalu dihampiri para pelaku yang langsung menodongnya. Akibat penodongan, korban luka di leher terkena tusukan pisau pelaku.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Polisi Kereta Api (Polsuska) berhasil menangkap satu dari empat pelaku penodongan di kereta api lokal, KA 281 relasi Purwakarta
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar