Polteknaker Umumkan Nama Calon Mahasiswa Baru yang Lulus Lewat Jalur SBT, Cek Link di Sini!
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun Anggaran 2024-2025 telah menetapkan nama-nama peserta yang lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Berdasarkan Tes (SBT).
Nama-nama peserta yang lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa baru Polteknaker itu sebelumnya telah melewati berbagai tahapan tes.
“Para calon mahasiswa baru Polteknaker merupakan putra putri pilihan yang telah memenuhi syarat melalui proses seleksi ketat oleh panitia PMB Polteknaker,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (3/8)
Untuk calon mahasiswa yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang secara online yang dilaksanakan pada 5-7 Agustus 2024, dengan mengisi formulir dan menggugah berkas melalui tautan daftar ulang di https://pmb.polteknaker.ac.id/daftar-ulang-sbt/.
Persyaratan daftar ulang wajib diunggah untuk peserta yang telah dinyatakan lulus dengan menyertakan, scan KTP asli atau Surat Keterangan Lulus asli.
Kemudian scan ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus asli, scan Surat Keterangan Sehat asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C.
Persyaratan daftar ulang lainnya yang wajib diunggah, yakni Surat Keterangan Tidak Buta Warna asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C, khususnya untuk calon mahasiswa baru Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
BerikutmyabSurat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Studi bermaterai Rp 10 ribu.
Polteknaker umumkan nama calon mahasiswa baru yang lulus lewat jalur SBT setelah melewati beberapa tes, cek link di sini!
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai