Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
jpnn.com, BANTEN - Kementerian Perhubungan melalui Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten kembali membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Non Ikatan Dinas Program Diklat Pelaut III Pembentukan Tahun Diklat 2025.
Direktur Poltekpel Banten, Capt. Semuel Palembangan mengatakan sebagai lembaga pendidikan vokasi pelayaran di bawah Kementerian Perhubungan, Poltekpel Banten merupakan satu-satunya kampus kedinasan pelayaran yang terletak di Provinsi Banten.
Berbagai program pendidikan unggulan dirancang untuk mempersiapkan generasi penerus industri pelayaran dengan keterampilan dan pengetahuan terkini.
“Untuk saat ini, kami akan melaksanakan Sipencatar Non Ikatan Dinas Program Diklat Pelaut III Pembentukan Tahun Diklat 2025 dengan masa studi 2,5 Tahun. Dalam masa pembelajaran tersebut, selama 1,5 Tahun para Taruna dan Taruni akan mendapatkan pelajaran di kampus dan sisanya akan praktik di kapal. Dan program terdiri dari Program Diklat Pelaut-III Nautika dan Program Diklat Pelaut-III Teknika,” ujar Capt. Semuel.
Untuk jadwal pendaftaran dibuka hingga 10 Januari 2025, kemudian akan dilanjutkan dengan rangkaian tahapan seleksi di antaranya seleksi psikotes, kesehatan, kesamaptaan, akademik, dan wawancara.
Terkait persyaratannya, Capt. Semuel menjelaskan seleksi penerimaan untuk para remaja putra dan putri, usia tidak lebih dari 26 tahun pada 29 Januari mendatang, spesifiknya untuk tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
Lalu tidak bertato/bekas tato, pria tidak bertindik/bekas tindik di daun telinga atau anggota tubuh lainnya.
Kemudian berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian serta yang terakhir belum menikah dan sanggup tidak menikah selama masa pendidikan.
Berbagai program pendidikan unggulan dirancang untuk mempersiapkan generasi penerus industri pelayaran dengan keterampilan dan pengetahuan terkini.
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Ditjen Hubdat Gelar FGD Penyusunan Pedoman Teknis Retribusi Pengendalian Lalin & Launching Pilot Project
- Staff Ahli Menkomarves Soroti Penyebab Banyaknya Kapal Ditahan Selama Inspeksi PSC