Polusi Makin Parah, Pemprov Jakarta Meluncurkan Pemantau Kualitas Udara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meluncurkan laman untuk bisa memantau perkembangan kualitas udara di provinsi dengan ikon Monas itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan laman ini merupakan anjungan digital yang datanya terintegrasi demi mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.
Menurut dia, laman yang dinamai Udara Jakarta menjadi komitmen pihaknya untuk menginventarisasi kualitas udara secara sistematis.
Hal itu telah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) Secara Terpadu.
“Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget,“ ujar Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7).
Asep menyebutkan data yang ditampilkan di Udara Jakarta sudah sesuai dengan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, DLH juga mengacu kepada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.
Mengacu laman Udara Jakarta, ISPU itu angka tanpa satuan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan dampaknya pada kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meluncurkan laman untuk bisa memantau perkembangan kualitas udara di provinsi dengan ikon Monas itu. Apa namanya?
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Legislator Minta Sejumlah Proyek Pembangunan di Jakarta yang Tak Berjalan Sesuai Harapan Dievaluasi
- ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA Pada 8 April, Masuk 9 April
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Pengamat Respons soal Pemprov Jakarta Buka 4 Rute Baru Transjabodetabek
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia