Polusi Makin Parah, Pemprov Jakarta Meluncurkan Pemantau Kualitas Udara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meluncurkan laman untuk bisa memantau perkembangan kualitas udara di provinsi dengan ikon Monas itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan laman ini merupakan anjungan digital yang datanya terintegrasi demi mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.
Menurut dia, laman yang dinamai Udara Jakarta menjadi komitmen pihaknya untuk menginventarisasi kualitas udara secara sistematis.
Hal itu telah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) Secara Terpadu.
“Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget,“ ujar Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7).
Asep menyebutkan data yang ditampilkan di Udara Jakarta sudah sesuai dengan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, DLH juga mengacu kepada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.
Mengacu laman Udara Jakarta, ISPU itu angka tanpa satuan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan dampaknya pada kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meluncurkan laman untuk bisa memantau perkembangan kualitas udara di provinsi dengan ikon Monas itu. Apa namanya?
- Pemprov Jakarta Menyiapkan 22.400 Kuota Mudik Gratis ke 20 Kota
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Nana Sudjana Tanggapi Pengesahan Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
- Gas Elipiji 3 Kg Bersubsidi Langka Menjelang Hari Raya, Brando Susanto PDIP Merespons
- DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air