Polusi Udara Tinggi, Heru Budi Bakal Bentuk Satgas
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan polusi udara.
Hal ini diungkapkan Heru usai diskusi Quick Response Penanganan Polusi Udara di DKI Jakarta, Senin (28/8).
“Aksi berikutnya adalah Pemprov DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi,” ucap Heru di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat.
Menurut dia, Satgas Penanganan Polusi Udara akan berisi aparatur sipil negara (ASN) dari internal Pemprov DKI.
“Ya, segera mungkin saya terbitkan,” kata Heru Budi.
Adapun, Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat melakukan sejumlah tindakan untuk menurunkan polusi udara yang belakangan sangat tinggi di Jakarta.
Heru Budi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023 mendatang.
Kemudian, Heru mendesak pegawai eselon IV ke atas di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan kendaraan listrik.
Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan polusi udara.
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik
- Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2025 Digelar April, Berikut Info Tiketnya
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Ahli BRIN Mengingatkan Soal Pentingnya BMS Untuk Kendaraan Listrik
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta