Polwan Berjilbab Hanya Boleh Di Aceh

Polwan Berjilbab Hanya Boleh Di Aceh
Polwan Berjilbab Hanya Boleh Di Aceh
"Karena untuk daerah lain sampai saat ini belum ada (aturan). Selama peraturan itu belum ada perubahan, ya kita tetap laksanakan peraturan itu (SK Kapolri)," tegasnya.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Kabag Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan penggunaan pakaian dinas dan seragam PNS Polri sampai saat ini masih mengacu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News