Polwan Briptu C Ditangkap, Ketua Harian Kompolnas Keluarkan Pernyataan Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Inspektur Jenderal (Purn) Benny Josua Mamoto merespons penangkapan oknum polwan Briptu C di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Irjen (Purn) Benny Mamoto meminta kasus desersi anggota Polresta Madano, Polda Sulawesi Utara, itu segera dituntaskan.
"Segera dituntaskan dan diungkap latar belakang atau permasalahannya," kata Benny Mamoto kepada JPNN.com, Kamis (10/2).
Kompolnas juga mendesak pihak-pihak yang terkait dengan kasus Briptu C ini diperiksa.
Mantan deputi pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menegaskan hal ini penting untuk bahan kajian dan masukan bagi pimpinan dalam rangka pencegahan ke depan.
"Sanksi etik berat sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang akan dijatuhkan, seperti yang disampaikan Kapolresta Manado bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi anggota," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap Briptu C di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2). Dia merupakan polwan yang bertugas di Polresta Manado dan buron sejak akhir Januari 2022 lalu karena meninggalkan dinas Polri. Seusai ditangkap, Briptu C langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Propam.
Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara. (esy/jpnn)
Ketua Harian Kompolnas memberikan pernyataan tegas soal Briptu C yang ditangkap Polda metro jaya pada 9 Februari
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas