Polwan Cantik Terancam Dipecat karena Foto Syur
Jumat, 17 Mei 2013 – 08:10 WIB
Sejak Rani masuk dalam DPO per tanggal 25 April, polres disebut-sebut tengah menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Yakni, melakukan penyelidikan dan pengejaran Rani hingga ke Bandung dan Bogor. Serta, meminta keterangan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti pelanggaran disersi Rani.
''Tetapi, itu tidak bisa kami putuskan sendiri. Sebab, harus ada masukan dan pertimbangan jajaran atas (polda). Masukannya seperti apa itu akan menjadi pertimbangan,'' tegasnya.
Apakah sidang KKEP dilaksanakan setelah Rani berhasil ditangkap? Eryek menyatakan tidak perlu menunggu yang bersangkutan ditemukan. Selagi syarat-syarat sidang, seperti majelis, pengacara, materi sidang, saksi-saksi terpenuhi, kata Eryek, sidang sudah bisa dilaksanakan dengan in absensia atau tanpa Rani. (ris/jpnn/c14/ami)
MOJOKERTO - Briptu Rani Yuni Nugraeni kabur dari tempatnya berdinas di Polres Mojokerto. Penyebabnya, polwan cantik itu dianggap indisipliner dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka