Polwan dan Ibu Terduga Penganiaya Siap-siap Saja, Polda Riau Takkan Lindungi Pelanggar Hukum

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan dan sang ibu terhadap Riri Aprilia Kartin (27).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pimpinan menaruh atensi terkait kasus yang melibatkan oknum polwan berinisial IDR dan sang ibu YUL itu.
"Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," kata Sunarto dalam keterangannya, Sabtu (24/9) malam.
Sunarto menenangkan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk para terduga pelaku, lanjut Sunarto, telah diperiksa pada Jumat (23/9) kemarin.
Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Sunarto.
Sunarto mengungkapkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Polda Riau akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan.
- Bongkar Aktivitas PETI di Kuansing, Polda Riau Tetapkan 4 Tersangka
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Panen 156 Ton Jagung
- SMAN 8 Pekanbaru Jadi Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas di Riau
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Meluncurkan Program P2L
- Polda Riau Sikat Penjahat Lingkungan, Selamatkan Rp 221 Miliar Kerugian Negara