Polwan dan Ibu Terduga Penganiaya Siap-siap Saja, Polda Riau Takkan Lindungi Pelanggar Hukum
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan dan sang ibu terhadap Riri Aprilia Kartin (27).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pimpinan menaruh atensi terkait kasus yang melibatkan oknum polwan berinisial IDR dan sang ibu YUL itu.
"Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," kata Sunarto dalam keterangannya, Sabtu (24/9) malam.
Sunarto menenangkan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk para terduga pelaku, lanjut Sunarto, telah diperiksa pada Jumat (23/9) kemarin.
Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Sunarto.
Sunarto mengungkapkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Polda Riau akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini