Polwan dan Ibu Terduga Penganiaya Siap-siap Saja, Polda Riau Takkan Lindungi Pelanggar Hukum
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan dan sang ibu terhadap Riri Aprilia Kartin (27).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pimpinan menaruh atensi terkait kasus yang melibatkan oknum polwan berinisial IDR dan sang ibu YUL itu.
"Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," kata Sunarto dalam keterangannya, Sabtu (24/9) malam.
Sunarto menenangkan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk para terduga pelaku, lanjut Sunarto, telah diperiksa pada Jumat (23/9) kemarin.
Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Sunarto.
Sunarto mengungkapkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Polda Riau akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan.
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional