Polwan dan Ibu Terduga Penganiaya Siap-siap Saja, Polda Riau Takkan Lindungi Pelanggar Hukum
"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Sunarto.
IDR yang berstatus terlapor itu juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9) kemarin.
IDR dijemput langsung dari kediamannya oleh tim Propam, lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.
Seperti diketahui, Riri melaporkan oknum polwan dan sang ibu atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Laporan itu teregistrasi dengan LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU pada 22 September 2022.
Riri mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu.
Riri mengaku berpacaran dengan adik dan anak terlapor. Oknum polwan dan sang ibu pun merasa tidak terima.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya diunggah langsung oleh korban di akun pribadinya @ririapriliaaaaa di Instagram. (tan/jpnn)
Polda Riau akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini