Polwan dan Ibu Terduga Penganiaya Siap-siap Saja, Polda Riau Takkan Lindungi Pelanggar Hukum

"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Sunarto.
IDR yang berstatus terlapor itu juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9) kemarin.
IDR dijemput langsung dari kediamannya oleh tim Propam, lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.
Seperti diketahui, Riri melaporkan oknum polwan dan sang ibu atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Laporan itu teregistrasi dengan LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU pada 22 September 2022.
Riri mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan ibunya itu.
Riri mengaku berpacaran dengan adik dan anak terlapor. Oknum polwan dan sang ibu pun merasa tidak terima.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya diunggah langsung oleh korban di akun pribadinya @ririapriliaaaaa di Instagram. (tan/jpnn)
Polda Riau akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polwan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala