Polwan Dilarang Berjilbab, Komisi III Segera Panggil Kapolri

Polwan Dilarang Berjilbab, Komisi III Segera Panggil Kapolri
Polwan Dilarang Berjilbab, Komisi III Segera Panggil Kapolri
"Setelah paripurna APBN, kita bisa fokus ke mitra kerja (Polri-red). Nanti rapat kerja akan kita panggil Kapolri," pungkasnya.

Sebelumnya, Polri melarang polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab karena dinilai melanggar aturan seragam Polri sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS polisi.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa penggunaan jilbab oleh polwan belum dicantumkan dalam aturan umum seragam kepolisian. Oleh sebab itu, penggunaan jilbab oleh polwan di luar Nanggroe Aceh Darussalam dinilai sebagai pelanggaran. (chi/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Saan Mustofa, menyayangkan sikap Kepolisian RI yang melarang polwan berjilbab. Menurutnya larangan itu tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News