Polwan Dilarang Berjilbab, Komisi III Segera Panggil Kapolri
Sabtu, 15 Juni 2013 – 18:36 WIB
"Setelah paripurna APBN, kita bisa fokus ke mitra kerja (Polri-red). Nanti rapat kerja akan kita panggil Kapolri," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri melarang polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab karena dinilai melanggar aturan seragam Polri sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS polisi.
Pihak Kepolisian menegaskan bahwa penggunaan jilbab oleh polwan belum dicantumkan dalam aturan umum seragam kepolisian. Oleh sebab itu, penggunaan jilbab oleh polwan di luar Nanggroe Aceh Darussalam dinilai sebagai pelanggaran. (chi/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Saan Mustofa, menyayangkan sikap Kepolisian RI yang melarang polwan berjilbab. Menurutnya larangan itu tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang