Polwan Dilarang Berjilbab, MUI Segera Datangi Polri
Rabu, 12 Juni 2013 – 11:19 WIB
JAKARTA - Terkait belum diperbolehkannya Polisi Wanita (Polwan) menggunakan jilbab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata sudah membicarakannya secara internal. Namun MUI belum akan membuat keputusan sebelum berdialog langsung dengan Kapolri.
"Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh dulu. Kita kan juga tidak tahu apakah pelarangan itu benar atau tidak," kata Ketua MUI KH Umar Shihab kepada JPNN.COM, Rabu (12/6).
Saat ditanyakan kapan akan datang ke Polri dan berdialog, Umar Shihab menyatakan masih dibicarakan di internal MUI. "Nanti akan dibicarakan oleh tim tersendiri," jelasnya.
Meski demikian, Umar menyatakan bahwa MUI berharap ada hasil positif dalam pembicaraan dengan Kapolri nantinya. "Kita akan mencari solusi, mana yang paling maslahat untuk umat," ungkap Umar.
JAKARTA - Terkait belum diperbolehkannya Polisi Wanita (Polwan) menggunakan jilbab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata sudah membicarakannya
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati