Polwan Dilarang Berjilbab, MUI Segera Datangi Polri
Rabu, 12 Juni 2013 – 11:19 WIB
Penggunaan pakaian dinas dan seragam polri dan PNS Polri tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri No Pol: Skep/702/IX/2005. "Aturan di kepolisian memang tidak boleh berjilbab," terang Wakapolri Komjen Nanan Soekarna.
Mabes Polri mengkhawatirkan kinerja Polwan akan terganggu jika mengenakan jilbab. Karenanya, aturan penggunaan jilbab belum masuk dalam regulasi mengenai pakaian dinas Polri.(abu/jpnn)
JAKARTA - Terkait belum diperbolehkannya Polisi Wanita (Polwan) menggunakan jilbab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata sudah membicarakannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau