Polwan Jatuh di Pantura, Dihajar Truk, Innalillahi
jpnn.com - jpnn.com - Seorang anggota Polwan Polres Indramayu tewas, setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak mobil truk jenis Colt Diesel di jalur pantura Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Sabtu (28/1) siang.
Keterangan diperoleh Radar Indramayu (Jawa Pos Group), menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, bermula saat korban bernama Bripda Dewi Nur Kholisah (19), warga Dusun Karang Cengkeh, RT 04 RW 02, Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan mengendarai sepeda motor Yamaha X-Raide nopol E 2265 QY dari arah Cirebon menuju Jakarta dan berusaha menghindari lubang di jalan.
Karena hilang keseimbangan, korban bersama sepeda motornya terjatuh ke aspal. Di saat bersamaan melaju truk Colt Diesel yang melaju dari arah belakang korban.
Akibatnya kecelakaanpun tak dapat dihindari. Mobil yang tidak diketahui indentitasnya itu kemudian menabrak korban.
Ironisnya, mengetahui korban tewas di TKP, mobil truk itu tancap gas kabur menuju arah Jakarta menghindari urusan dengan polisi dan amukan warga.
Warga setempat dan pengendara yang melintas di lokasi kejadian berusaha melakukan pertolongan. Namun, korban sudah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kapolsek Losarang Kompol I Ketut Sumadhana, membenarkan terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut dan korban adalah anggota Polwan yang berdinas di Polres Indramayu.
"Korban meninggal dunia di TKP dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Losarang. Petugas Unit Laka Lantas Polres Indramayu sedang menyelidiki kasus kecelakaan tersebut dan mencari mobil truk yang kabur,” ungkapnya.
Seorang anggota Polwan Polres Indramayu tewas, setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak mobil truk jenis Colt Diesel di jalur pantura Desa
- Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Sukabumi yang Menewaskan Ibu Hamil
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas