Polwan Kenakan Jilbab, Sanksi Menanti
Senin, 10 Juni 2013 – 04:50 WIB

Polwan dilarang berjilbab kecuali di Aceh. Foto: Getty Images
JAKARTA - Para Polwan muslim di Indonesia tampaknya masih harus menunggu untuk bisa mengenakan jilbab. Pasalnya, hingga kini aturan pakaian tersebut belum dibuat. Alhasil, hingga kini polwan yang beragama Islam belum diperbolehkan mengenakan jilbab sebagai bagian dari pakaian dinasnya.
Aturan jilbab bagi polwan muslim hanya ada di Nangroe Aceh Darussalam. Itu pun bukan berasal dari aturan internal kepolisian, melainkan mengikuti aturan yang dibuat pemprov NAD. Saat di berbagai daerah Polri masih melarang penggunaan jilbab bagi Polwan, NAD justru sebaliknya. Polwan muslim wajib mengenakan jilbab di sana.
"Aturan di kepolisian memang tidak boleh berjilbab," terang Wakapolri Komjen Nanan Soekarna, Minggu (9/6).
Di lingkungan Mabes Polri, masih terdapat kekhawatiran kinerja polwan akan terganggu jika mengenakan jilbab. Karenanya, aturan penggunaan jilbab belum masuk dalam regulasi mengenai pakaian dinas Polri.
JAKARTA - Para Polwan muslim di Indonesia tampaknya masih harus menunggu untuk bisa mengenakan jilbab. Pasalnya, hingga kini aturan pakaian tersebut
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi