Polwan Kenakan Jilbab, Sanksi Menanti
Senin, 10 Juni 2013 – 04:50 WIB

Polwan dilarang berjilbab kecuali di Aceh. Foto: Getty Images
Menurut Nanan, karena aturan yang ada belum membolehkan polwan untuk berjilbab, maka semua polwan wajib mengikuti. Jika nekat mengenakan jilbab, sang polwan bisa kena sanksi teguran. Lain halnya jika sudah ada aturan, minimal berupa Peraturan Kapolri, yang memasukkan jilbab dalam daftar pakaian dinas.
Nanan mengatakan, pihaknya paham jika ada sejumlah polwan yang ingin mengenakan jilbab. Sayangnya, aturan belum menolerir adanya polwan yang mengenakan jilbab.
"Kalau keberatan sebetulnya ya silakan, tidak jadi polwan," tambah perwira yang akan memasuki masa pensiun itu. (jp)
JAKARTA - Para Polwan muslim di Indonesia tampaknya masih harus menunggu untuk bisa mengenakan jilbab. Pasalnya, hingga kini aturan pakaian tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025