Polwan Pemilik Foto Tanpa Busana Langgar Kode Etik

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Pribadi Kapolda Lampung, Briptu RS melanggar disiplin dan kode etik Polri, terkait kasus foto bugil yang beredar di jejaring sosial Facebook. Foto itu disebar oleh bekas pacarnya, B yang kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Lampung.
"Sementara (RS) dikenakan pelanggaran disiplin dan kode etik sesuai Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Senin (4/11).
Menurut Ronny, soal apakah yang bersangkutan juga bisa dipidana atau tidak, Polri tengah melakukan pemeriksaan.
"Itu masih dilakukan penyelidikan pendalaman oleh Direktorat Reskrimsus Polda Lampung," kata jenderal bintang dua ini.
Seperti diketahui, tiga foto bugil Briptu RS sempat beredar di dunia maya. Usut punya usut, pelaku penyebaran adalah bekas pacar yang sakit hati karena hendak ditinggal menikah oleh RS. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Pribadi Kapolda Lampung, Briptu RS melanggar disiplin dan kode etik Polri, terkait kasus foto bugil yang beredar di jejaring
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional