Pomdam I/Bukit Barisan Masih Memeriksa Mayor Dedi Hasibuan

Pomdam I/Bukit Barisan Masih Memeriksa Mayor Dedi Hasibuan
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko (kiri) bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro (kanan), Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono (tengah) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan masih memeriksa Mayor Dedi Hasibuan.

Mayor Dedi bersama prajurit TNI diperiksa gegara menggeruduk Markas Polrestabes Medan.

Mayor Dedi yang saat ini berdinas di Kodam I/Bukit Barisan, sebelumnya menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Puspomad tidak menemukan adanya pelanggaran pidana dalam kasus Mayor Dedi.

"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/Bukit Barisan," kata Kadispenad saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/8).

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Inf. Rico Julyanto menyampaikan Mayor Dedi yang berdinas di Satuan Hukum Kodam (Kumdam) I/Bukit Barisan masih menjalani pemeriksaan untuk dugaan pelanggaran disiplin.

"Itu kami serahkan ke Pomdam I/Bukit Barisan," kata Kolonel Rico saat dihubungi di Jakarta, Senin malam.

Nantinya, hasil pemeriksaan Pomdam I/Bukit Barisan bakal menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin atas aksi Mayor Dedi beserta 13 prajurit TNI AD di Markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 5 Agustus 2023.

Mayor Dedi Hasibuan bersama prajurit TNI diperiksa gegara aksi mereka menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News