PON XXI Resmi Digelar di 2 Daerah, Begini Kata Menpora Amali

PON XXI Resmi Digelar di 2 Daerah, Begini Kata Menpora Amali
Menpora Zainudin Amali. Foto:Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 71/2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024.

Penyerahan SK itu diberikan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman yang kemudian melanjutkannya kepada perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11).

"SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu Provinsi untuk menjadi tuan rumah," kata Amali.

Menurutnya, dengan saat ini pelaksanaannya dijalankan di dua Provinsi, maka perlu aturan baru.

Sebab, kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal di belakang bisa bermasalah.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk merevisi PP No.17/2007 yang mangatur tentang hal tersebut.  

Dengan sudah diterimanya SK, kedua provinsi segera duduk bersama, sinergi dan terus berkoordinasi dengan KONI Pusat dan daerah, sehingga semua bisa direncanakan dengan baik yang usai gelaran tidak menyisakan permasalahan.

"Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama, dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut," terang Amali. (dkk/jpnn)

Tuan rumah PON 2024 sudah diputuskan dan resmi diberikan SK-nya oleh Menpora Zainudin Amali.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News