PON XXI Resmi Digelar di 2 Daerah, Begini Kata Menpora Amali
jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 71/2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024.
Penyerahan SK itu diberikan kepada Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman yang kemudian melanjutkannya kepada perwakilan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11).
"SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu Provinsi untuk menjadi tuan rumah," kata Amali.
Menurutnya, dengan saat ini pelaksanaannya dijalankan di dua Provinsi, maka perlu aturan baru.
Sebab, kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal di belakang bisa bermasalah.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk merevisi PP No.17/2007 yang mangatur tentang hal tersebut.
Dengan sudah diterimanya SK, kedua provinsi segera duduk bersama, sinergi dan terus berkoordinasi dengan KONI Pusat dan daerah, sehingga semua bisa direncanakan dengan baik yang usai gelaran tidak menyisakan permasalahan.
"Ini sejarah, pengalaman pertama PON diselenggarakan secara bersama, dan kepercayaan diberikan kepada Aceh dan Sumut," terang Amali. (dkk/jpnn)
Tuan rumah PON 2024 sudah diputuskan dan resmi diberikan SK-nya oleh Menpora Zainudin Amali.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Apresiasi PON XXI Aceh-Sumut, Rektor Unesa Nilai Model 2 Tuan Rumah Bisa Dikembangkan
- PON XXI 2024 Berakhir, NTT-NTB Siap Lanjutkan Estafet Prestasi
- Bukan Hanya Kompetisi Olahraga, PON XXI Turut Menggerakkan Sektor Ekonomi Lokal
- Rusak Karena Cuaca Ekstrem, Venue Menembak Pulih Dalam Waktu Singkat
- Final Sepak Bola PON XXI Jatim vs Jabar, Pelatih Aceh Minta Maaf, Fakhri Husaini Sedih
- Tim Barongsai DKI Jakarta Rebut 2 Medali Perak PON 2024, Sejarah Tercipta