Ponco Iwakum Dorong Pendukung SYL yang Menendang Wartawan Dijerat UU Pers
Kamis, 11 Juli 2024 – 17:49 WIB
Tak hanya pendukung SYL, kekerasan juga dilakukan terhadap seorang aparat kepolisian dengan menyikut kameramen TVOne, Firdaus.
Selain itu, kericuhan menyebabkan sejumla peralatan media dan pagar pembatas di ruang sidang rusak. (tan/jpnn)
Bendahara Umum Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan kekerasan kepada wartawan merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Iwakum Desak Polisi Bongkar Kasus Perusakan Mobil Jurnalis
- Tolak Intimidasi, Sahroni Minta Polisi Ungkap Motif Perusakan Mobil Jurnalis Hussein Abri
- Iwakum Kecam Aksi Doxing yang Dilakukan Influencer kepada Wartawan
- BP2MI Tingkatkan Kolaborasi dengan Pers untuk Melindungi PMI
- Ketua MPR Bamsoet Ingatkan Pers Bertanggung Jawab Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- Kubu Hasto Merasa Pasal yang Digunakan Polisi Sering Dipakai Kolonialisme