Ponco Iwakum Dorong Pendukung SYL yang Menendang Wartawan Dijerat UU Pers
Kamis, 11 Juli 2024 – 17:49 WIB

Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menemui koleganya yang juga jurnalis, Ponco Sulaksono (di balik terali) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10). Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.COM
Tak hanya pendukung SYL, kekerasan juga dilakukan terhadap seorang aparat kepolisian dengan menyikut kameramen TVOne, Firdaus.
Selain itu, kericuhan menyebabkan sejumla peralatan media dan pagar pembatas di ruang sidang rusak. (tan/jpnn)
Bendahara Umum Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan kekerasan kepada wartawan merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Iwakum Nilai Larangan Siaran Langsung Sidang dalam Revisi KUHAP Langgar Asas Persidangan Terbuka
- Serangan ke Tempo Sistematis, Sudah Masuk Darurat Kebebasan Pers
- Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
- Aksi Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers