Pong Hardjatmo Minta KPK Tak Ikut Merekayasa
Senin, 15 Agustus 2011 – 12:27 WIB
JAKARTA- Aktor senior Pong Hardjatmo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ikut-ikutan merekayasan hukum terhadap M Nazaruddin. Menurut Pong, penanganan M Nazaruddin ini menjadi momentum untuk melakukan pemberantasan korupsi yang benar.
"Negara kita negara hukum, negara demokrasi. Yang salah harus dihukum, yang betul dilindungi. Kalau sampai Nazaruddin tidak dihukum sesuai tindakannya, rakyat pasti akan bergerak. Rakyat menunggu," kata Pong.
Bukan hanya mendesak KPK, Pong juga berharap dengan adanya kasus Nazaruddin ini, Presiden SBY bisa menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi.
"Presiden harus action. Ini kesempatan pemerintahan SBY yang juga ketua pembina Demokrat untuk membuktikan komitmennya pada pemberantasan korupsi," tukasnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Aktor senior Pong Hardjatmo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ikut-ikutan merekayasan hukum terhadap M Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad