Pong Hardjatmo Minta KPK Tak Ikut Merekayasa
Senin, 15 Agustus 2011 – 12:27 WIB
JAKARTA- Aktor senior Pong Hardjatmo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ikut-ikutan merekayasan hukum terhadap M Nazaruddin. Menurut Pong, penanganan M Nazaruddin ini menjadi momentum untuk melakukan pemberantasan korupsi yang benar.
"Negara kita negara hukum, negara demokrasi. Yang salah harus dihukum, yang betul dilindungi. Kalau sampai Nazaruddin tidak dihukum sesuai tindakannya, rakyat pasti akan bergerak. Rakyat menunggu," kata Pong.
Bukan hanya mendesak KPK, Pong juga berharap dengan adanya kasus Nazaruddin ini, Presiden SBY bisa menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi.
"Presiden harus action. Ini kesempatan pemerintahan SBY yang juga ketua pembina Demokrat untuk membuktikan komitmennya pada pemberantasan korupsi," tukasnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Aktor senior Pong Hardjatmo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ikut-ikutan merekayasan hukum terhadap M Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran