Pong Minta Partai Demokrat Dibubarkan
Selasa, 02 Agustus 2011 – 14:40 WIB
Pong beranggapan, Demokrat tidak profesional karena tidak bisa menyelesaikan persoalan di tubuh mereka sendiri secara internal. “Memanggil anak buah sendiri, tapi dicuekin, sampai akhirnya si anak buah nyanyi di luar. Kadernya saja sudah tidak patuh dengan Ketua Pembinanya yang notabene juga Presiden RI. Bagaimana mau membenahi rakyat?," ucapnya.
Selain itu, lanjut Pong, Sekjen Demokrat Eddhie Baskoro Yudhoyono juga tidak bisa berbuat apa-apa. “Ketahuan banget sekjennya itu hasil KKN, bukan karena dia cakap berpartai atau berorganisasi. Ketua Pembinanya malah lebih banyak bicara daripada Ketum atau Sekjennya,” tandasnya.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Aktor senior, Pong Harjatmo mengajukan uji materi pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Pengujian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan