Ponijen Menjambret buat Modal Nikah, Ya Begini Hasilnya
jpnn.com, BATAM - Ponijen, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menjambret ponsel milik Rini Tanjung, 19, Selasa (21/11) lalu.
Mirisnya, dia nekat melakukan kejahatan jalanan itu untuk modal buat menikahi kekasihnya.
Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan kejadian itu bermula saat Rini bersama temannya Iyuslina Indriyani pulang dari sebuah salon di kawasan SP Plaza pada pukul 21.00 WIB. Saat itu, keduanya hendak pulang ke rumah dan melewati jembatan penyebrangan orang SP Plaza.
"Pelaku ini sedang berada di atas jembatan. Mungkin karena suasana jembatan sepi, pelaku pun memanfaatkan kondisi itu," ujar Hendrianto, Kamis (23/11).
Dia mengatakan, awalnya pelaku mengintai kalung yang dipakai oleh Iyuslina dan berhasil merampasnya, namun karena barang tersebut terlepas dan terjatuh di bawah jembatan, akhirnya berbalik merampas handphone milik Rini.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Rini yang tidak terima barangnya diambil paksa, lantas berteriak maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban beramai-ramai mengejar pelaku dan berhasil ditangkap. Beruntung, pelaku tidak diamuk massa.
"Di sekitar lokasi juga ada anggota yang sedang makan, makanya langsung diamankan ke Polsek Sagulung," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan acaman hukuman selama Tujuh tahun penjara
Ponijen, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menjambret ponsel Rini Tanjung, 19, Selasa (21/11) lalu.
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam