Ponijen Menjambret buat Modal Nikah, Ya Begini Hasilnya
jpnn.com, BATAM - Ponijen, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menjambret ponsel milik Rini Tanjung, 19, Selasa (21/11) lalu.
Mirisnya, dia nekat melakukan kejahatan jalanan itu untuk modal buat menikahi kekasihnya.
Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan kejadian itu bermula saat Rini bersama temannya Iyuslina Indriyani pulang dari sebuah salon di kawasan SP Plaza pada pukul 21.00 WIB. Saat itu, keduanya hendak pulang ke rumah dan melewati jembatan penyebrangan orang SP Plaza.
"Pelaku ini sedang berada di atas jembatan. Mungkin karena suasana jembatan sepi, pelaku pun memanfaatkan kondisi itu," ujar Hendrianto, Kamis (23/11).
Dia mengatakan, awalnya pelaku mengintai kalung yang dipakai oleh Iyuslina dan berhasil merampasnya, namun karena barang tersebut terlepas dan terjatuh di bawah jembatan, akhirnya berbalik merampas handphone milik Rini.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Rini yang tidak terima barangnya diambil paksa, lantas berteriak maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban beramai-ramai mengejar pelaku dan berhasil ditangkap. Beruntung, pelaku tidak diamuk massa.
"Di sekitar lokasi juga ada anggota yang sedang makan, makanya langsung diamankan ke Polsek Sagulung," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan acaman hukuman selama Tujuh tahun penjara
Ponijen, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menjambret ponsel Rini Tanjung, 19, Selasa (21/11) lalu.
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang