Poniman dan Yuhan Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, MUSI RAWAS - Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap dua pelaku pembegalan terhadap Abdul Kosim, 60, warga Dusun 4 Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku Poniman alias Manto alias Bawor alias Ponijo, 34, warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Sumsel dan Yuhan alias Johan, 46, warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel.
Saat beraksi di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti pada Kamis (17/8/2022) malam, kedua pelaku membacok Abdul Kosim. Korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bacok di kepala bagian belakang.
Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan kedua pelaku begal Abdul Kosim ditangkap, pada Kamis (25/8/2022) dan Rabu (31/8/2022).
AKP Dedi menuturkan bahwa kronologinya bermula ketika Poniman menggadaikan sepeda motor Honda Revo warna hitam pada Abdul Kosim sebesar Rp 3 juta.
Setelah itu, Rabu (17/8) malam, Poniman ditemani Yuhan datang lagi ke rumah Abdul Kosim di Dusun 4 Desa Suro.
Poniman meminta agar korban menambah Rp 2 juta. Namun, Abdul menolak karena tidak punya uang lagi.
Kemudian ada niat tersangka untuk merampas sepeda motor yang telah digadaikan ke korban secara paksa.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan terhadap Abdul Kosim, 60, warga Dusun 4 Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumsel.
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Bocor di Sungai Ogan, Begini Kondisinya
- Perahu Pasutri di Ogan Ilir Alami Kebocoran, Satu Orang Tenggelam
- Kenang Jasa Briptu Faras Nahbah, Nama Almarhum Akan Diabadikan di Mapolres Lahat
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 59,4 Ton Kopi Sumsel Diekspor ke Malaysia dan Australia
- Kakak Adik Pelaku Begal Beraksi Pakai Airsoft Gun