Poniman dan Yuhan Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, MUSI RAWAS - Polisi berhasil mengungkap sekaligus menangkap dua pelaku pembegalan terhadap Abdul Kosim, 60, warga Dusun 4 Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku Poniman alias Manto alias Bawor alias Ponijo, 34, warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Sumsel dan Yuhan alias Johan, 46, warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel.
Saat beraksi di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti pada Kamis (17/8/2022) malam, kedua pelaku membacok Abdul Kosim. Korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bacok di kepala bagian belakang.
Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan kedua pelaku begal Abdul Kosim ditangkap, pada Kamis (25/8/2022) dan Rabu (31/8/2022).
AKP Dedi menuturkan bahwa kronologinya bermula ketika Poniman menggadaikan sepeda motor Honda Revo warna hitam pada Abdul Kosim sebesar Rp 3 juta.
Setelah itu, Rabu (17/8) malam, Poniman ditemani Yuhan datang lagi ke rumah Abdul Kosim di Dusun 4 Desa Suro.
Poniman meminta agar korban menambah Rp 2 juta. Namun, Abdul menolak karena tidak punya uang lagi.
Kemudian ada niat tersangka untuk merampas sepeda motor yang telah digadaikan ke korban secara paksa.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan terhadap Abdul Kosim, 60, warga Dusun 4 Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumsel.
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi