Poniman dan Yuhan Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Tersangka Poniman membacok Abdul Kosim, pakai parang yang telah dibawanya. Korban mengalami luka bacok bagian belakang kepala hingga tidak sadarkan diri, dan dirawat di ICU RS AR Bunda.
Selanjutnya Poniman dan Yusan mengambil sepeda motor yang digadaikan pada korban.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Musi Rawas. Setelah menerima laporan korban, polisi langsung olah TKP. Di TKP ternyata topi tersangka Yuhan ketinggalan.
Keluarga korban mengenali bahwa topi tersebut milik teman Poniman, dari dasar itu Tim Landak melakukan penyelidikan dan langsung menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.
"Berbekal topi milik salah satu pelaku itulah, kasus begal ini terungkap. Dua pelaku sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu (4/9).
Kedua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan parang, dan topi milik Yuhan.
Dalam interogasi, Poniman yang juga terlibat kasus bongkar rumah di Kikim Lahat mengakui perbuatannya telah membacok kepala korban.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembegalan terhadap Abdul Kosim, 60, warga Dusun 4 Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumsel.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel