Ponpes Ngabar Klarifikasi Video Pemecahan HP yang Viral
jpnn.com, PONOROGO - Pihak Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo Jawa Timur mengklarifikasi beredarnya video yang viral, terkait pemecahan handphone, Sabtu (22/6).
Ponpes Wali Songo Ngabar a.k.a Ponpes Ngabar menjelaskan bahwa alat komunikasi yang dipecahkan tersebut merupakan barang sitaan yang dilarang untuk santri.
BACA JUGA: Pesantren Kembangkan Pertanian Melalui KSTM di Bangkalan
"Perusakan barang-barang terlarang yang disita pihak pesantren di depan santri untuk memberikan edukasi efek jera dan menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil manfaat secara materiil dari barang tersebut," bunyi poin dalam klarifikasi itu.
"Tindakan pemecahan HP tersebut sudah sesuai berdasarkan Pedoman Peraturan Santri Pasal 9 No. 1-4 dan didukung dengan surat pernyataan calon santri dan calon orang tua/wali yang akan mendaftar di Pondok Ngabar," bunyi pernyataan pihak ponpes di Instragram pada akun @ngabarexcellent, Senin (24/6).
Pihak ponpes juga menegaskan, penyebaran video pemecahan handphone tersebut tidak dilakukan resmi oleh tim Humas Biro Sekretariat Pondok Ngabar.
Ponpes Ngabar menjelaskan bahwa video pemecahan HP tersebut tidak dilakukan resmi oleh tim Humas Biro Sekretariat ponpes.
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Umi Pipik Kecewa dengan Ucapan Gus Miftah, Lalu Bilang Begini
- Gus Miftah Goblokin Penjual Es Teh, Kiai Cholil Nafis: Jangan Ditiru ya, Dek
- Bilang Goblok kepada Penjual Es Teh, Gus Miftah Minta Maaf, Begini Kalimatnya
- Anak Aniaya Ayah Kandung di Ponorogo, Korban Tewas
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi