Ponsel Black Market Masih Beredar, Pelaku Industri Pertanyakan Komitmen Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Hasil investigasi pasar yang dilakukan Indonesia Technology Forum (ITF) mendapatkan ponsel black market masih beredar dan masih dapat layanan selular.
Bahkan, di salah satu e-commerce secara terang-terangan ada merchant yang menjual iPhone SE 2 2020 dengan deskripsi: “NEW iPhone 64GB, 128 GB, 256 GB SE 2 2020 Black – White. Ready Stock sesuai variant Ya!
Q & A masalah IMEI:
1. Imei international luar negeri.
2. Tidak terdaftar di kemenperin.
3. Mobile data , telp & sms bisa dipakai ( bisa lgsg anda tes ketika barang sampai )
4. Tidak ada jaminan dr seller bisa permanen selamanya ( tergantung kebijakan dr pemerintah )
Membeli = Setuju” .
Melihat temuan tersebut, kalangan industri heran sekaligus kecewa kepada pemerintah, mengapa hal itu bisa terjadi.
Jangan diberi jalan bagi para pelaku bisnis ponsel black market di Indonesia. Harus ada tindakan yang konkrit kepada para pelaku bisnis ponsel black market dan diberi efek jera.
- Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16
- Eropa Mulai Melarang Smartphone di Sekolah, Ini Alasannya
- Ada Senpi dan Peluru di Koper Arsan Latif, Petugas Rutan Bandung Lapor Polisi
- Marak Jasa Unlock IMEI, Bea Cukai Sarankan Masyarakat Beli HP di Toko Terpercaya
- MediaTek Berfokus pada AI untuk Kembangkan Teknologi Masa Depan
- Sidak Judi Online, AKBP Apri Wibowo Periksa Ponsel Polisi Ini