Ponsel Black Market Masih Beredar, Pelaku Industri Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Ponsel Black Market Masih Beredar, Pelaku Industri Pertanyakan Komitmen Pemerintah
Hasil penelusuran Indonesia Technology Forum (ITF) masih ada ponsel black market yang beredar dan masih dapat layanan selular. Foto dok ITF

jpnn.com, JAKARTA - Hasil investigasi pasar yang dilakukan Indonesia Technology Forum (ITF) mendapatkan ponsel black market masih beredar dan masih dapat layanan selular.

Bahkan, di salah satu e-commerce secara terang-terangan ada merchant yang menjual  iPhone SE 2 2020 dengan deskripsi: “NEW iPhone 64GB, 128 GB, 256 GB SE 2 2020 Black – White. Ready Stock sesuai variant Ya!

Q & A masalah IMEI:

1. Imei international luar negeri.

2. Tidak terdaftar di kemenperin.

3. Mobile data , telp & sms bisa dipakai ( bisa lgsg anda tes ketika barang sampai )

4. Tidak ada jaminan dr seller bisa permanen selamanya ( tergantung kebijakan dr pemerintah )
Membeli = Setuju” .

Melihat temuan tersebut, kalangan industri heran sekaligus kecewa kepada pemerintah, mengapa hal itu bisa terjadi.

Jangan diberi jalan bagi para pelaku bisnis ponsel black market di Indonesia. Harus ada tindakan yang konkrit kepada para pelaku bisnis ponsel black market dan diberi efek jera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News