Ponsel Ilegal Masuk, Negara Rugi Rp 1 Triliun per Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menggandeng Qualcomm Incorporated untuk memberantas ponsel ilegal. Nantinya, pemberantasan dilakukan melalui data IMEI setiap ponsel yang masuk ke Indonesia.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kerja sama itu akan berjalan selama enam bulan ke depan. Hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah peredaran ponsel ilegal di tanah air.
"Datanya baru mau diolah. Data yang sudah masuk ke perindustrian, 40 juta IMEI yang sudah terdaftar. Yang tidak terdaftar ya belum tau karena kita baru mau sinkronisasi data," ujarnya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (10/8).
Menteri asal Golkar itu menjelaskan, keberadaan ponsel ilegal cukup merugikan negara. Potensi pundi-pundi yang hilang dari ponsel ilegal ditaksir mencapai Rp 1 triliun per tahun.
Angka itu berasal dari sampel 60 juta unit produk ponsel yang terjual. Dari total penjualan tersebut, 20 persen di antaranya merupakan produk ilegal.
"Dari 12 juta unit itu kalau rata-rata harganya USD 100 sudah berapa? Kerugiannya bisa sampai Rp 1 triliun," terangnya.
Untuk itu, Airlangga mengharapkan kerja sama dengan Qualcomm akan berjalan baik. Keduanya akan menggabungkan data yang dimiliki untuk memonitor keberadaan barang gelap yang beredar.(cr4/JPC)
Kementerian Perindustrian menggandeng Qualcomm Incorporated untuk memberantas ponsel ilegal. Nantinya, pemberantasan dilakukan melalui data IMEI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah