Ponsel Impor Kena Pajak 20 Persen

Ponsel Impor Kena Pajak 20 Persen
Ponsel Impor Kena Pajak 20 Persen

Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Haris Munandar memperkirakan dengan adanya pengenaan PPnBM 20 persen bagi ponsel di atas Rp 5 juta memperkirakan akan membuat sekitar 50 persen masyarakat Indonesia beralih ke ponsel yang lebih murah."Industri lokal akan tumbuh dan Pemerintah akan diuntungkan karena ada pemasukan dari PPnBM," jelasnya. (wir)

 


JAKARTA - Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian serius mengkaji usulan pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas perangkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News