Ponsel Kapolda Jateng Diduga Diretas, 2 Pelaku Diamankan di Palembang

jpnn.com - SEMARANG - Polisi mengamankan dua pelaku dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
Adapun dugaan peretasan itu dilakukan pelaku dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi WhatsApp.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio membenarkan informasi soal adanya dugaan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu
Perwira menengah Polri ini mengatakan dua pelaku diamankan berkaitan dengan dugaan peretasan tersebut.
"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Senin (31/7).
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.
Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.
Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.
Polisi mengamankan dua pelaku dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- 8 Tahanan Polres Lahat Kabur, 3 Sudah Ditangkap, 5 Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya